PRINSIP-PRINSIP
PENGEMBANGAN KURIKULUM
A. Pengertian
Prinsip Pengembanngan Kurikulum
Secara bahasa prinsip berarti asas, dasar,
keyakinan, dan pendirian. Dari pengertian ini tersirat makna bahwa tata prinsip
menunjuk pada suatu hal yang sangat penting, mendasar, harus diperhatikan,
memiliki sifat mengatur dan mengarahkan, serta sesuatu yang biasanya selalu ada
atau terjadi pada situasi dan kondisi yang serupa. Pengertian dan makna prinsip
ini menunjukan bahwa prinsip itu memiliki fungsi yang sangat penting dalam
kaitannya dengan keberadaan sesuatu. Melalui pemahaman suatu prinsip, orang
bisa menjadikan sesuatu itu lebih efektif dan efisien. Prinsip juga
mencerminkan hakikat yang dikandung oleh sesuatu, baik dalam dimensi proses
maupun dimensi hasil, dan bersifat memberikan rambu-rambu atau aturan main yang
harus diikuti untuk mencapai tujuan secara benar.
Pengertian dan fungsi prinsip diatas bisa
dijadikan dasar untuk menjelaskan arti dan fungsi prinsip-prinsip pengembangan
kurikulum. Prinsip-prinsip pengembangan kurikulum menunjukan pada suatu
pengertian tentang berbagai hal yang harus dijadikan patokan dalam menentukan barbagai
hal yang terkait dengan pengembangan kurikulum, terutama dalam fase perencanaan
kurikulum (curriculum planing). Prinsip-prinsip tersebut menggambarkan
ciri dan hakikat kurikulum itu sendiri.
Esensi dari pengembangan kurikulum adalah
proses identifikasi, analisis, sintesis, evaluasi, pengambilan keputusan, dan
rekreasi elemen-elemen kurikulum. Jika proses pengembangan kurikulum ingin
berjalan secara efektif dan efisien, maka pera pengembang kurikulum harus
memperhatikan prinsip-prinsip pengembangan kurikulum, yang bersifat umum maupun
khusus. Disamping itu, para pengembang kurikulum akan bisa bekerja secara
mantap, terarah, dan hasilnya bisa dipertanggung jawabkan. Produk dari aktivitas pengembangan kurikulum
tersebut diharapkan akan sesuai dengan harapan masyarakat yang bersifat dinamis
dan jaman yang akan selalu berubah. Selain daripada itu, adanya berbagai
prinsip-prinsip pengembangan kurikulum merupakan suatu ciri bahwa kurikulum
merupakan suatu area atau suatu lapangan studi (field of study) tersendiri.[1]
B. Macam-Macam
Prinsip Pengembangan Kurikulum
1.
Prinsip Relevansi
Dalam Oxford Advanced Dictionary of Current
English, kata relevansi atau relevan
mempunyai arti (closely) connected with what is happening, yakni
kedekatan hubungan dengan apa yang terjadi. Apabila dikaitkan dengan
pendidikan, berarti perlunya kesesuaian antara (program) pendidikan dengan
tuntutan kehidupan masyarakat (the needs of society). Pendidikan
dikatakan relevan bila hasil yang diperoleh akan berguna bagi kehidupan
seseorang.[2]
Soetopo, Soemanto dan
Subandijah dalam Abdullah
Idi mengungkapkan relevansi pengembangan kurikulum ada 4 macam. Pertama, relevansi pendidikan dengan lingkungan anak didik.
Relevansi ini memiliki arti bahwa dalam pengembangan kurikulum, termasuk dalam
menentukan bahan pengajaran (subject matters), hendaknya disesuaikan dengan
kehidupan nyata anak didik. Sebagai contoh, sekolah yang berada di perkotaan,
anak didiknya ditawarkan hal yang aktual, seperti polusi pabrik,
arus perdagangan yang ramai, kemacetan lalu lintas, dan lain-lain. Atau
sebaliknya, sekolah-sekolah yang berada di daerah pedesaan, tentu saja anak
didiknya ditawarkan hal- hal yang relevan. Misalnya, memperkenalkan pertanian
kepada anak didik, karena daerah tersebut merupakan daerah pedesaan yang subur
akan pertanian. Begitu juga dengan daerah pedesaan lain yang kaya akan
perikanan, persawahan, kerajinan, dan lain-lain. Kedua,
relevansi pendidikan dengan kehidupan yang akan datang. Materi atau bahan yang
diajarkan kepada anak didik hendaklah memberi manfaat untuk persiapan masa
depan anak didik. Kerenanya, keberadaan kurikulum di sini bersifat antisipasi
dan memiliki nilai prediksi secara tajam dan perhitungan. Ketiga, relevansi
pendidikan dengan dunia kerja. Semua orang tua mengharapkan anaknya dapat
berkerja sesuai dengan pengalaman pendidikan yang dimilikinya. Begitu juga
halnya dengan anak didik, ia berharap agar dapat mandiri dan memiliki sumber
daya ekonomi yang pantas dengan modal ilmu pengetahuannya. Karenanya, kurikulum
dan proses pendidikan tersebut sebisa mungkin dapat
diorientasikan ke dunia kerja, tentunya menurut jenis pendidikan, sehingga
nantinya pengetahuan teoretik dari bangku sekolah dapat diaplikasikan dengan
baik di dalam dunia kerja. Kempat,
relevansi pendidikan dengan ilmu pengetahuan. Kemajuan pendidikan juga membuat
maju ilmu pengetahuan dan teknologi. Banyak negara tadinya miskin sekarang
menjadi kaya. Contohnya Jepang, Korea Selatan, Singapura,dan lain-lain. Semua
ini disebabkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Progam pendidikan
(kurikulum) hendaknya mampu memberi peluang pada anak didik untuk mengembangkan
ilmu pengetahuan dan teknologi, selalu mengembangkannya dan tidak cepat berpuas
diri, serta selalu siap menjadi pelopor dalam penemuan pengembangan ilmu
pengetahuan.
2.
Prinsip Efektivitas
Prinsip efektivitas yang dimaksudkan adalah sejauh mana perencanaan kurikulum
dapat dicapai sesuai dengan keinginan yang telah ditentukan. Dalam proses
pendidikan, efektivitasnya dapat dilihat dari dua sisi, yakni:
a.
Efektivitas mengajar pendidik berkaitan dengan sejauh mana kegiatan
belajar mengajar yang telah direncanakan dapat dilaksanakan dengan baik.
b.
Efektivitas belajar anak didik, berkaitan dengan sejauh mana
tujuan-tujuan pelajaran yang diinginkan telah dicapai melalui kegiatan belajar
mengajar yang telah dilaksanakan.
Efektivitas
belajar mengajar dalam dunia pendidikan mempunyai keterkaitan erat antara
pendidik dan anak didik. Kepincangan salah satunya akan membuat terhambatnya
pencapaian tujuan pendidikan, atau efektivitas proses belajar mengajar tidak
tercapai. Faktor pendidik dan anak didik, serta perangkat-perangkat lainnya
yang bersifat operasional, sangat penting dalam hal efektivitas proses
pendidikan atau pengembangan kurikulum.
3.
Prinsip Efisiensi
Prinsip sering kali
dikonotasikan dengan prinsip ekonomi, yang berbunyi: dengan
modal atau biaya, tenaga, dan waktu yang sekecil-kecilnya akan dicapai hasil
yang memuaskan. Efisiensi proses belajar mengajar akan tercipta, apabila usaha,
biaya,waktu dan tenaga yang digunakan untuk menyelesaikan progam pengajaran
tersebut sangat optimal dan hasilnya bisa seoptimal mungkin, tentunya dengan
pertimbangan yang rasional dan wajar.
4.
Prinsip Kesinambungan
Prinsip kesinambungan dalam pengembangan kurikulum menunjukan
adanya saling terkait antara tingkat pendidikan, jenis progam pendidikan, dan
bidang studi.
a.
Kesinambungan diantara berbagai tingkat sekolah.
1) Bahan pelajaran (subject matters) yang
diperlukan untuk belajar lebih lanjut pada tingkat pendidikan yang lebih tinggi
hendaknya sudah diajarkan pada tingkat pendidikan sebelumnya atau di bawahnya.
2) Bahan pelajaran yang telah diajarkan pada
tingkat pendidikan yang lebih rendah tidak harus diajarkan lagi pada jenjang
pendidikan yang lebih tinggi, sehingga terhindar dari tumpang tindih dalam
pengaturan bahan dalam proses belajar mengajar.
b.
Kesinambungan di antara berbagai bidang studi.
Kesinambungan diantara berbagai bidang studi menunjukan bahwa dalam
pengembangan kurikulum harus memerhatikan hubungan antara bidang studi yang
satu dengan yang lainnya. Misalnya, untuk mengubah angka temperatur dari Skala
Celcius ke Skala Fahrenheit dalam IPA diperlukan keterampilan dalam pengalian
pecahan. Karenanya, pelajaran mengenai bilangan pecahan tersebut hendaknya
sudah diberikan sebelum anak didik mempelajari cara mengubah temperatur itu.
5.
Prinsip Fleksibilitas
Fleksibilitas berarti tidak kaku, dan ada semacam ruang gerak yang
memberikan kebebasan dalam bertindak atau mengambil kegiatan yang akan dilakukan. Di dalam kurikulum, fleksibilitas dapat dibagi menjadi dua macam,
yakni:
a.
Fleksibilitas dalam memilih progam pendidikan.
Fleksibilitas di sini maksudnya adalah bentuk pengadaan
progam-progam pilihan yang dapat berbuentuk jurusan, progam spesialisasi, ataupun
progam-progam pendidikan keterampilan yang dapat dipilih murid atas dasar
kemampuan dan minatnya
b.
Fleksibilitas dalam pengembangan program
pengajaran.
Fleksibilitas di sini maksudnya adalah dalam bentuk memberikan
kesempatan kepada para pendidik dalam mengembangkan sendiri progam-progam
pengajaran dengan perpatok pada tujuan dan bahan pengajaran di dalam kurikulum
yang masih bersifat umum.[3]
DAFTAR PUSTAKA
Idi, Abdullah. 2010.Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktik.Jogjakarta: Ar-Ruzz
Media
Sudja’i, Achmad .2013.Pengembangan Kurikulum.Semarang: Akfi
Tim Pengembang MKDP.2012.Kurikulum & Pembelanjaran.Jakarta:PT
Raja Grafindo Persada
Tidak ada komentar:
Posting Komentar